TRANSFER OF MERIT
Latar belakang
Indonesia adalah negara yang
terdiri dari bermacam-macam agama. Dari bermacam-macam agama tersebut mempunyai
tradisi yang berbeda-beda dalam melakukan penghormatan kepada orang yang telah
meninggal. Begitu pula di dalam agama Buddha, bagaimanakah bentuk penghormatan
kepada keluarga yang telah meninggal? Oleh karena itu pada kesempatan kali ini
penulis akan membahas Pattidana.
Pembahasan
Ø
Pattidana
adalah mempersembahkan jasa kebajikan kepada para anggota keluarga yang telah
meninggal. Jasa (puna) dalam
Agama Buddha bemakna sebagai perbuatan baik atau berguna, perbuatan yang tidak
merugikan, yang dilakukan dengan hati suci, dan niat baik. Pattidana pertama
kali dilakukan oleh Bhikkhu Monggallana yang
mengadakan pelimpahan jasa kepada Ibunya pada masa Buddha Gotama. cerita
ini terdapat dalam Ulambanapatra Sutra yang ditemukan pada kanon Cina.
Cerita ini tidak ditemukan pada kanon pali dan Tibet. (Krisnanda Wijaya-mukti)
Ø
Cara melakukan pelimpahan jasa
·
Mengundang Bhikkhu Sangha dengan memberikan
persembahan dana makanan, tempat tinggal, jubah dan obat-obatan.
·
Berdana kepada orang-orang yang membutuhkan
seperti Fakir miskin, pengemis, panti asuhan, fangsen dlll..
·
Membaca Paritta dan Sutra.
·
Mengikuti pelatihan spiritual misalnya Retret,
PPD, Binavidya,
pabbajja, Vipassana dlll.
Ø
Syarat pelimpahan jasa secara sempurna
Pelimpahan jasa secara Buddhis dapat diterima oleh
para mahkluk yang kita kirimi jasa. Hanya saja, syaratnya mahkluk itu harus
terlahir dialam paradatupajivika. Kalau dia tidak terlahir dialam itu,
serta terlahir disalah satu dari 26 alam surga atau terlahir di alam neraka
maka mahkluk itu tidak bisa menerima pelimpahan jasa kita.
Ø
Manfaat Bagi yang meninggal
Dapat membebaskan
mereka yang terlahir di alam petta agar terlahir ke alam bahagia.
Ø
Manfaat
bagi yang hidup
·
Menanam
jasa kebajikan atau bertambahnya karma baik.
·
Menimbulkan
kebahagiaan, dan rasa damai.
Kesimpulan
Pattidana merupakan tindakan kebajikan yang kita lakukan
untuk memberikan inspirasi kepada makhluk lain yang berada dialam yang menderita,
agar mereka ikut merasa bahagia (mudita citta) atas kebajikan yang
dilakukan keluarga yang masih berada di dunia (hidup). Melakukan perbuatan
bajik dengan berdana kepada sangha, vihara, dll. Manfaat
kebajikan bagi seseorang yang melakukan maupun bagi penerima jasa, pembuat
kebajikan akan memiliki ladang kebajikan yang subur atas kebajikan yang
dilakukan dan penerima jasa kebajikan akan memperoleh kebahagiaan (mudita
citta) karena dapat terlepas dari penderitaan pada saat menerima jasa
kebajikan.
Referensi:
Lay, U Ko. 2000. Panduan
Agama Buddha. Klaten: Vihara Bodhivamsa.
Bhikkhu Nanamilo. 2006. Khuddakapatha.
Klaten: Vihara Bodhivamsa.